Puluhan Motor dan Joki Diamankan

Pelaku Balap Liar Disergap Polisi 

Barang bukti yang diamankan di Mapolres Buleleng, Bali, Rabu (2/6).

BALI--(KIBLATRIAU.COM)-- Petugas dari Polres Buleleng, Bali, menyergap pelaku balap liar di wilayah hukumnya. Puluhan orang bersama joki balap berikut sepeda motornya diamankan dalam operasi itu.''Dari penindakan yang dilakukan Polres Buleleng telah berhasil mengamankan pelaku balapan liar yang terjadi di dua tempat kejadian," kata Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Rabu (2/6).Operasi pertama dilakukan Jumat (28/5) lalu sekitar pukul 03.00 Wita. Petugas menyergap pelaku balap liar di Jalan Samratulangi, Terminal Penarukan, Buleleng. Mereka mengamankan sejumlah orang dan sejumlah sepeda motor. Petugas juga mengamankan seorang joki berinisial AMP (18) berikut sepeda motor yang dipergunakannya. Dia sebelumnya dipergoki sedang adu cepat dengan pria berinisial BEP (20), seorang pekerja bengkel.

''Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan telah ditemukan uang taruhan sebesar Rp548.000. Sedangkan pengendara yang lain dilakukan tindakan tilang, sesuai dengan dengan kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan perorangan,' terangnya.Penyergapan kedua dilakukan di Jalan Raya Pemaron, tepatnya di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Buleleng pada Selasa (1/6) sekitar pukul 02.15 Wita. Pada operasi ini petugas mengamankan sejumlah pelaku balap liar. Mereka juga mengangkut 4 unit sepeda motor yang dipergunakan untuk balapan, yakni 1 unit sepeda motor Scopy tanpa pelat, 1 Honda Beat tanpa pelat, 1 Honda Vario tanpa pelat dan 1 Yamaha Strike tanpa pelat. Turut diamankan 1 unit pikap dengan nomor polisi DK 8006 VG.

Sementara itu, joki yang berhasil ditangkap berinisial GES (17) yang merupakan pelajar. Dia menunggangi Yamaha Strike Putih melawan Honda Beat yang jokinya melarikan diri saat dilakukan penyergapan.''Kegiatan balapan tersebut akan menggunakan taruhan sebesar Rp500.000 dan uang taruhan tersebut dibawa kabur oleh joki yang melarikan diri,'' ujar Sumarjaya.Selain sepeda motor yang digunakan untuk balap liar, petugas juga mengamankan 26 sepeda motor yang ada di lokasi. Sebanyak 14 unit di antaranya ditinggal pemiliknya di lokasi.''Akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,'' tutur Sumarjaya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar